Semarang, 13 Juni 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan Rapor Pendidikan Sekolah 2025 pada 18 Maret 2025. Rapor Pendidikan tahun 2025 sumber datanya berasal dari pelaksanaan hasil Asesmen Nasional 2024 dan Survei Lingkungan Belajar 2024. Rapor pendidikan memberikan gambaran capaian mutu pendidikan baik di tingkat sekolah maupun tingkat pemerintah daerah. Rapor Pendidikan 2025 menjadi bagian ruang dari Rumah Pendidikan, dapat diakses melalui laman Rumah Pendidikan. Dengan diluncurkannya rapor pendidikan diharapkan sekolah menggunakan data capaian rapor pendidikan sekolahnya tersebut untuk menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Lalu bagaimana cara sekolah menyusun RKAS setelah RKT sekolah berhasil disusun? berikut langkah-langkahnya.
- Buka unduhan laporan rapor pendidikan dan pilih sheet 4 Lembar Kerja ARKAS pada dokumen.
- a) Masukkan/salin kegiatan yang ada dalam kolom Kegiatan Benahi pada sheet 3 Lembar Kerja RKT ke dalam kolom Kegiatan Benahi yang terdapat dalam sheet 4 Lembar Kerja ARKAS. Kegiatan yang dimasukkan ke dalam Lembar Kerja ARKAS adalah kegiatan yang membutuhkan biaya (pada kolom Apakah Kegiatan Membutuhkan biaya? Pada sheet 3 Lembar Kerja RKT berketerangan “YA”.
b) Masukkan/salin uraian Penjelasan Implementasi kegiatan yang ada dalam kolom Penjelasan Implementasi kegiatan pada sheet 3 Lembar Kerja RKT ke dalam kolom Penjelasan Implementasi kegiatan yang terdapat dalam sheet 4 Lembar Kerja ARKAS.
- Isi kolom Kegiatan ARKAS pada sheet 4 Lembar Kerja ARKAS dengan nama yang paling sesuai dari daftar kegiatan di platform ARKAS.
- Isi kolom Uraian Kegiatan ARKAS dengan memasukkan barang dan jasa yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan. Lengkapi juga kolom jumlah, satuan, harga satuan, dan total pada setiap kolom sesuai dengan barang dan jasanya.
- Setelah kolom Uraian Kegiatan ARKAS, jumlah, satuan, harga satuan, dan total langkah selanjutnya adalah melihat total anggaran yang sudah dimasukkan. Jika jumlah total anggaran melebihi atau kurang dari anggaran yang tersedia, maka lakukan penyesuaian pada kegiatan atau belanjanya.
- Reviu dan diskusikan draft RKAS yang telah disusun dengan pemangku kepentingan untuk finalisasi ARKAS;
- Masukkan kegiatan dan anggaran yang sudah final di lembar kerja ARKAS ke dalam platform ARKAS dan mengirimkan ARKAS ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan persetujuan.
Demikian langkah penyusunan ARKAS sebagai bagian dari implementasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) satuan pendidikan. (IM)