Kepala BBPMP Jawa Tengah Memberikan Penguatan kepada Rombongan Dindik Kota Pekalongan dalam Studi Terap ke Kota Surabaya
Semarang – – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan rencana mengadakan studi terap ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada Kqmis 11 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari praktik baik terkait pelaksanaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Kota Surabaya, guna memperkuat layanan pendidikan inklusi di Kota Pekalongan. Studi ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar (KMB) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kepala Dindik Kota Pekalongan, Zainul Hakim, mengucapkan terima kasih kepada BBPMP Jawa Tengah yang terus mendampingi Dindik Kota Pekalongan dalam mengawal dan mengimplementasikan KMB. Selain itu, Dindik Kota Pekalongan juga meresmikan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan digunakan untuk melayani Anak Tidak Sekolah (ATS). Zainul menegaskan bahwa Dindik Pekalongan siap mendirikan ULD atau meningkatkan layanan yang sudah ada, seperti Lakondik (Layanan Konsultasi Anak Didik). Kami mohon kepada Kepala BBPMP Jawa Tengah memberikan penguatan kepada rombongan Kota Pekalongan yangbterdiri dari Dindik, Bapeda, BPKAD, Bagian Organisasi agar memahami substansi penguatan fungsi ULD.
Kepala BBPMP Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, menyampaikan apresiasi kepada Kota Pekalongan yang berinisiatif menguatkan fungsi ULD. Ia berharap bahwa ULD ini didirikan bukan sekadar untuk memenuhi kebijakan, tetapi untuk memberikan layanan nyata kepada peserta didik, terutama mereka yang membutuhkan pendidikan inklusif. Nugraheni juga memuji langkah Pekalongan yang telah menginisiasi 4 SD Model pelaksana inklusi, sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan merata, pedannya kepada para peserta di ruang pertemuan B.24 pada Rabu (9/10/2024).
“Kami berharap perjalanan merintis ULD di Kota Pekalongan ini didokumentasikan dengan baik sehingga dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah. Dengan begitu, kelembagaan dan fungsi layanan ULD dapat berjalan dengan baik, dan indikator keberhasilannya adalah ketika masyarakat banyak yang memanfaatkan ULD untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar,” ujar Nugraheni.
Nugraheni juga mendorong rombongan Dindik Kota Pekalongan untuk mempelajari praktik baik di Surabaya, seperti kerjasama antara ULD dan Posyandu untuk deteksi dini anak inklusi di wilayah desa. “Praktik ini diharapkan dapat diterapkan di Kota Pekalongan agar lebih banyak anak yang mendapatkan layanan inklusif sejak dini”. Harapnya.
Kami apresiasi kepada Dindik Kota Pekalongan yang membawa rombongan studi terap ini diikuti oleh berbagai pengambil kebijakan di Kota Pekalongan, termasuk dari BPKAD, BAPEDA, BPSDM, dan Bagian Organisasi. “Apresiasi atas keikutsertaan para pemangku kepentingan ini, karena kolaborasi antar lembaga sangat penting dalam memperkuat layanan pendidikan inklusi. Semoga dukungan ini terwujud dengan regulasi, anggaran di Kota Pekalongan”. Tegasnya.
Syaifulloh, konsultan dari BBPMP Jawa Tengah, memberikan penguatan kepada peserta studi terap. Ia mengatakan bahwa penting bagi rombongan untuk menemukan praktik baik terkait regulasi dan anggaran yang mendukung fungsi ULD di Kota Surabaya. “Regulasi dan anggaran yang jelas akan menjadi kunci keberhasilan ULD di Kota Pekalongan,” tambahnya.
Endang Tri, PIC PDM Inklusi dari BBPMP Jawa Tengah, menambahkan bahwa implementasi Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas merupakan mandat regulasi yang perlu ditindaklanjuti di setiap satuan pendidikan. “Ini tidak hanya berlaku di pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar, tetapi juga pendidikan menengah dan tinggi. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan harus mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan kebijakan ini,” ujarnya.
Melalui studi terap ini, diharapkan Dindik Kota Pekalongan dapat mengadopsi berbagai praktik baik dari Kota Surabaya dalam membangun dan memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Kota Pekalongan, sehingga pelayanan pendidikan inklusif semakin optimal dan bermanfaat bagi semua siswa.