Pemkab Purbalingga Komitmen Sukseskan SPMB Berkeadilan

·

·

,

Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang objektif transparan akuntabel dan berkeadilan. Komitmen ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan pendidikan yang merata untuk semua kalangan masyarakat.

Komitmen ini diwujudkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati, wakil bupati serta Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kabupaten Purbalingga. Proses penerimaan murid baru yang berlandaskan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi merupakan tema dari penyelenggaraan SPMB dari kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemdikdasmen).

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahadi mewakili Bupati Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan agar SPMB diimplementasikan secara nyata demi keadilan akses pendidikan. Wabup juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal jalannya SPMB sesuai dengan prinsip dan regulasi yang berlaku.

“Saya minta pengawas sekolah diharapkan turut serta bertugas mengawal pelakasanaan SPMN ini dengan berintegritas. Saya sendiri akan ikut turut serta mengawasi ini,” tegas Wabup Dimas.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan wakil bupati Purbalingga bersama Inspektorat Daerah serta pimpinan OPD diantaranya dari Dindikbud, Dinpendldukcapil, Dinsosdaldukkbp3a, Dinkominfo, Dinporapar. Turut serta mendampingi Forkompimda dari jajaran Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dewan Pendidikan serta BBPMP Provinsi Jawa Tengah mewakili Kemdikdasmen, pada di ruang operation room, kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Rabu (30/4/25).

Sementara itu dalam laporannya Kepala Dindikbud, Tri Gunawan Setiadi, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini didasarkan pada Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2023 dan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Filosofi yang diusung adalah “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, dengan semangat inklusi, integrasi sosial, dan pemerataan akses pendidikan.

Lebih lanjut dikatakan Kadindikbud, SPMB tahun 2025 di Kabupaten Purbalingga akan dilaksanakan serentak mulai 23 Juni hingga 5 Juli 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri. Total satuan pendidikan yang terlibat yakni jenjang TK: 5 sekolah dengan 493 kuota, jenjang SD sebanyak 459 sekolah dengan 15.464 kuota dan jenjang SMP sejumlah 60 sekolah dengan 10.927 kuota.

“Empat jalur pendaftaran dibuka, yaitu: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Khusus jalur prestasi SMP, tahun ini mulai diberlakukan Asesmen Kompetensi Akademik Daerah (AKAD) sebagai bentuk kontrol mutu terhadap hasil belajar siswa,” imbuh Tri Gun, sapaan Kadindikbud.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Umum BBPMP Jawa Tengah Mohammad Adi Hartono mewakili Kepala BBPMP Jawa Tengah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas komitmen yang dilakukan pimpinan daerah di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini kata Adi menjadi langkah awal untuk menyosialisasikan kebijakan dan mekanisme SPMB kepada para pemangku kepentingan.

Momentum Pakta Integritas ini juga diselenggarakan Forum Konsultasi Publik SPMB Tahun 2025 yang dihadiri, Dewan Pendidikan, Kantor Kemenag, Koorwil Dindikbud se-Kabupaten, pengawas sekolah, dan para kepala satuan pendidikan. Forum ini menjadi momentum untuk mensukseskan SPMB tahun 2025, sebagai gerbang awal pendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak-anak di Purbalingga. (LUB)


Layanan Prioritas
Kelompok Rentan

Helpdesk
Kemdikbud