Oleh Suharjantyo Nugroho
Widyaprada BBPMP Jawa Tengah
Wali Wilayah Kabupaten Kebumen
Di tengah upaya peningkatan mutu pendidikan, Rapor Pendidikan Kabupaten Kebumen tahun 2025 memiliki catatan yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Meskipun enam indikator prioritas yang ditetapkan Kemendikdasmen seperti kemampuan literasi, numerasi, karakter, iklim keamanan, iklim kebinekaan, dan kualitas pembelajaran menjadi fokus utama dan menunjukkan tren penguatan yang semakin meningkat dalam 4 tahun terakhir, satu indikator justru menunjukkan capaian yang rendah secara merata di hampir seluruh satuan pendidikan dan tren selama 4 tahun berturut-turut menunjukkan perbaikan yang kurang signifikan. Indikator tersebut adalah Indikator E.2 Proporsi Pemanfaatan Sumber Daya Sekolah Untuk Peningkatan Mutu. Fakta ini mengisyaratkan adanya permasalahan mendasar dalam pengelolaan dan optimalisasi aset sekolah yang, meskipun bukan merupakan indikator prioritas nasional, memiliki peran yang tidak kalah penting dalam menunjang keberhasilan indikator-indikator lainnya.
Indikator E.2 Proporsi Pemanfaatan Sumber Daya Sekolah Untuk Peningkatan Mutu adalah rata-rata dari persentase nilai pembelanjaan non-personil untuk peningkatan mutu pembelajaran dan kualitas guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan per jenjang. Sumber data indikator ini berasal dari Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). ARKAS adalah sistem informasi yang dikembangkan Kemendikdasmen untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Aplikasi ini membantu satuan pendidikan dasar dan menengah dalam mengelola anggaran BOS secara digital dan terstruktur.
Indikator E2 memiliki 2 indikator level 2, yaitu :
- Sub Indikator E.2.1 Proporsi Pembelanjaan Peningkatan Mutu Guru Dan Tenaga Kependidikan.
Adalah rata-rata dari persentase nilai pembelanjaan sekolah untuk peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan dibagi total belanja sekolah dalam satu tahun anggaran BOS
- Sub Indikator E.2.2 Proporsi Pembelanjaan Non Personil Mutu Pembelajaran.
Adalah rata-rata dari persentase nilai pembelanjaan sekolah untuk peningkatan mutu pendidikan dibagi total belanja sekolah dalam satu tahun anggaran BOS.
Adapun rentang nilai untuk menentukan Kategori capaian Indikator E.2 beserta Sub Indikatornya dapat dicermati pada gambar dibawah ini :
Jenjang SD
Capaian indikator E2 beserta indikator level 2 pada Rapor Pendidikan Kab. Kebumen Jenjang SD adalah sebagai berikut :
Perkembangan kategori capaian indikator E2 dari tahun 2022 sampai dengan 2025 menunjukkan tren yang meningkat, meskipun seluruhnya masih berada pada kategori sedang.
Selanjutnya untuk indikator level 2 E.2.1 juga menunjukkan perbaikan dari yang sebelumnya berada pada kategori kurang selama 2022-2024, pada tahun 2025 menjadi sedang.
Indikator level 2 E.2.2 dari tahun 2022-2025 seluruhnya berada pada kategori capaian sedang, tetapi mengalami penurunan capaian dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebaran jumlah Sekolah Dasar berdasarkan kategori capaian Indikator E.2 dapat dilihat pada grafik diatas. Terlihat bahwa masih sangat sedikit sekolah yang mencapai kategori baik, meskipun jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun. Sebagian besar Sekolah Dasar di Kab. Kebumen berada pada kategori capaian Sedang. Sebagai catatan, data sebaran sekolah baru muncul pada Rapor Pendidikan tahun 2023, sehingga hanya dapat ditampilkan perkembangan data dari tahun 2023-2025.
Jenjang SMP
Capaian indikator E2 beserta indikator level 2 pada Rapor Pendidikan Kab. Kebumen Jenjang SMP adalah sebagai berikut :
Perkembangan kategori capaian indikator E2 dari tahun 2022 sampai dengan 2025 menunjukkan tren yang menurun, dari tahun 2022 yang berada pada kategori Sedang, menjadi kategori kurang pada tahun 2023-2025.
Untuk indikator level 2 E.2.1 menunjukkan perbaikan dari yang sebelumnya berada pada kategori Kurang selama 2022-2024, pada tahun 2025 menjadi sedang.
Perkembangan kategori capaian indikator level 2 E2.2 dari tahun 2022 sampai dengan 2025 menunjukkan tren yang menurun, dari tahun 2022 yang berada pada kategori Sedang, menjadi kategori kurang pada tahun 2023-2025.
Sebaran jumlah Sekolah Menengah Pertama berdasarkan kategori capaian Indikator E.2 dapat dilihat pada grafik diatas. Terlihat bahwa tidak ada sekolah yang mencapai kategori baik. Sebagian besar Sekolah Menengah Pertama di Kab. Kebumen berada pada kategori capaian Kurang, walaupun pada tahun 2025 sebagian besar berada pada capaian Sedang. Sebagai catatan, data sebaran sekolah baru muncul pada Rapor Pendidikan tahun 2023, sehingga hanya dapat ditampilkan perkembangan data dari tahun 2023-2025.
Identifikasi Akar Masalah
Berdasarkan data yang telah disampaikan diatas, secara umum capaian Rapor Pendidikan Kabupaten Kebumen pada Indikator E.2 Proporsi Pemanfaatan Sumber Daya Sekolah Untuk Peningkatan Mutu belum menunjukkan capaian yang optimal. Masih sangat sedikit sekolah pada jenjang SD yang mencapai kategori baik. Bahkan untuk jenjang SMP tidak ada sekolah yang mencapai kategori baik. dengan demikian dapat dirumuskan Identifikasi Akar Masalah sebagai berikut :
- Prioritas Pembelanjaan Dana BOS yang Belum Berorientasi Penuh pada Peningkatan Mutu Inti
Sekolah mungkin memprioritaskan belanja rutin operasional (listrik, air, gaji non-PNS jika diizinkan, pemeliharaan sarana prasarana dasar) di atas pembelanjaan untuk peningkatan mutu guru/tendik dan mutu pembelajaran (misalnya, pelatihan guru, pembelian bahan ajar inovatif, pengembangan media pembelajaran). Jika dana tidak dialokasikan secara proporsional untuk aspek peningkatan mutu, maka dampak pada kualitas pembelajaran dan kompetensi guru akan minimal, terlepas dari total dana BOS yang diterima.
- Kurangnya Perencanaan Berbasis Data untuk Peningkatan Mutu oleh Sekolah
Kepala sekolah dan tim perencanaan di sekolah mungkin belum sepenuhnya memahami data rapor pendidikan (termasuk Indikator E.2) atau belum mampu menerjemahkannya menjadi perencanaan anggaran yang strategis di ARKAS Jika perencanaan tidak didasarkan pada identifikasi kebutuhan peningkatan mutu yang spesifik, maka pembelanjaan dana BOS bisa jadi tidak tepat sasaran atau kurang efektif dalam mengatasi kelemahan yang ada.
- Keterbatasan Pemahaman Operator ARKAS/Bendahara Sekolah terkait Kategori Pembelanjaan untuk Peningkatan Mutu
Operator ARKAS atau bendahara sekolah mungkin belum sepenuhnya memahami kategori pembelanjaan di ARKAS yang secara spesifik terhubung dengan peningkatan mutu guru dan pembelajaran (E.2.1 dan E.2.2), sehingga pembelanjaan yang seharusnya masuk kategori ini tercatat di kategori lain atau tidak diidentifikasi sebagai belanja mutu. Kesalahan klasifikasi atau kurangnya pemahaman ini dapat menyebabkan nilai Indikator E.2 menjadi rendah meskipun sebenarnya ada pengeluaran untuk mutu, namun tidak terklasifikasi dengan benar.
- Kurangnya Monitoring dan Evaluasi Internal Sekolah terhadap Dampak Pembelanjaan Dana BOS
Sekolah mungkin belum memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang kuat untuk melihat apakah pembelanjaan yang dilakukan melalui dana BOS benar-benar berdampak pada peningkatan mutu guru, tenaga kependidikan, dan pembelajaran. Tanpa evaluasi, sekolah tidak dapat mengidentifikasi keberhasilan atau kegagalan program yang didanai BOS, sehingga sulit untuk melakukan perbaikan perencanaan di tahun berikutnya dan memastikan dana digunakan secara optimal untuk peningkatan mutu.
- Keterbatasan Pilihan Program Peningkatan Mutu yang Efektif dan Terjangkau
Sekolah mungkin menghadapi keterbatasan dalam menemukan program pelatihan guru atau sumber belajar non-personil yang berkualitas tinggi, relevan, dan terjangkau sesuai dengan anggaran BOS. Jika pilihan program terbatas atau tidak sesuai kebutuhan, sekolah mungkin enggan mengalokasikan dana BOS untuk peningkatan mutu, atau dana yang dialokasikan tidak memberikan hasil yang diharapkan.
Dengan demikian, akar masalah lemahnya Indikator E.2 bukan hanya pada rendahnya nilai angka semata, melainkan pada bagaimana sekolah merencanakan, mengalokasikan, merealisasikan, dan mengevaluasi penggunaan dana BOS agar benar-benar proporsional dan berdampak pada peningkatan mutu guru/tendik dan kualitas pembelajaran.
Strategi Pembenahan Berdasarkan Akar Masalah
Berikut adalah kegiatan atau aktivitas yang dapat menjadi strategi pembenahan untuk dapat meningkatkan capaian indikator E.2 Proporsi Pemanfaatan Sumber Daya Sekolah Untuk Peningkatan Mutu di Kabupaten Kebumen :
- Workshop Perencanaan Anggaran Berbasis Mutu: Mengadakan lokakarya bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator ARKAS tentang cara menyusun anggaran BOS yang lebih fokus pada peningkatan mutu guru/tendik dan pembelajaran, dengan contoh-contoh alokasi yang efektif.
- Pendampingan Penyusunan ARKAS: Memberikan pendampingan intensif kepada sekolah, khususnya bagi yang nilai E.2-nya rendah, dalam menyusun rencana pembelanjaan di ARKAS agar sesuai dengan kebutuhan peningkatan mutu dan terklasifikasi dengan benar pada sub-indikator E.2.1 dan E.2.2.
- Kebijakan Afirmasi/Insentif: Mendorong kebijakan daerah atau kementerian untuk memberikan afirmasi atau insentif bagi sekolah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mengalokasikan dan merealisasikan dana BOS untuk peningkatan mutu.
- Pelatihan Analisis Rapor Pendidikan: Melatih kepala sekolah dan tim PBD sekolah untuk dapat membaca, menganalisis, dan menginterpretasikan data Rapor Pendidikan (termasuk E.2) secara mandiri.
- Fasilitasi Penyusunan RKT/RKJM: Memberikan panduan dan fasilitasi dalam menerjemahkan rekomendasi Rapor Pendidikan ke dalam program-program kerja di RKT/RKJM yang terukur dan realistis.
- Benchmarking (Studi Banding): Mendorong sekolah dengan nilai E.2 yang rendah untuk belajar dari sekolah dengan nilai E.2 yang baik dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan mutu.
- Pelatihan Teknis ARKAS Spesifik Mutu: Mengadakan pelatihan teknis khusus bagi operator ARKAS dan bendahara sekolah mengenai detail pengisian belanja terkait E.2.1 (pelatihan guru, pengembangan profesional) dan E.2.2 (pembelian media ajar, bahan praktikum, pengembangan kurikulum).
- Buku Saku/Panduan Praktis: Menyediakan buku saku atau panduan praktis yang mudah dipahami tentang kode-kode belanja ARKAS yang relevan dengan Indikator E.2.
- Forum Komunikasi: Membangun forum komunikasi (misalnya grup WhatsApp atau forum online) bagi operator ARKAS untuk saling berbagi pengalaman dan solusi terkait pencatatan.
- Pendampingan Penyusunan Instrumen Monev: Membantu sekolah dalam menyusun instrumen monitoring dan evaluasi sederhana untuk mengukur dampak program peningkatan mutu (misalnya, kuesioner pasca pelatihan, observasi kelas, analisis nilai siswa).
- Pelaporan Internal Berkala: Mendorong sekolah untuk membuat laporan internal berkala (misalnya bulanan/triwulanan) mengenai realisasi anggaran dan kemajuan program peningkatan mutu.
- Forum Refleksi Berkala: Menyelenggarakan forum refleksi di tingkat sekolah secara rutin untuk membahas hasil monev dan merumuskan langkah perbaikan.
- Penyediaan Daftar Rekomendasi Program: Dinas Pendidikan dapat menyusun daftar rekomendasi penyedia pelatihan guru atau program pengembangan pembelajaran yang terverifikasi dan berkualitas.
- Penyelenggaraan Program Kolektif: Menginisiasi program-program peningkatan mutu berskala kabupaten (misalnya, pelatihan guru mata pelajaran tertentu) yang dapat diikuti oleh banyak sekolah dan didanai secara kolektif atau dari dana BOS masing-masing sekolah.
- Pengembangan Sumber Daya Internal: Mendorong pengembangan sumber daya di tingkat KKKS/MKKS/MGMP untuk berbagi praktik baik dan membuat program peningkatan mutu mandiri yang lebih terjangkau.
Dengan mengimplementasikan strategi-strategi ini secara terpadu dan berkelanjutan, diharapkan proporsi pemanfaatan sumber daya sekolah untuk peningkatan mutu akan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Kabupaten Kebumen sesuai dengan tujuan Rapor Pendidikan.
Penutup
Perjalanan menuju peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan di Kabupaten Kebumen, khususnya dalam Indikator E.2 tentang Proporsi Pemanfaatan Sumber Daya Sekolah Untuk Peningkatan Mutu, selama empat tahun terakhir belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Data Rapor Pendidikan yang menunjukkan dominasi kategori “Sedang” dan “Kurang” pada jenjang SD dan SMP, serta nilai sub-indikator yang masih rendah, menjadi tanda adanya urgensi pembenahan serius. Namun, dengan pemahaman yang mendalam terhadap akar masalah (belum optimalnya alokasi dan pemanfaatan dana BOS untuk investasi peningkatan mutu baik bagi GTK maupun Non-Personil, kurangnya perencanaan berbasis data, keterbatasan pemahaman teknis ARKAS, serta lemahnya monitoring internal) kita dapat memiliki peta jalan yang jelas.
Strategi pembenahan yang berlandaskan pada Rapor Pendidikan, mulai dari refleksi berbasis data, perencanaan yang strategis dan berorientasi mutu, implementasi yang akuntabel, hingga monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, adalah kunci untuk upaya peningkatan capaian. Upaya ini bukan hanya tentang sekadar menaikkan angka di rapor, melainkan tentang membangun ekosistem pendidikan yang lebih adaptif, responsif, dan berdaya saing. Dengan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan (pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, komite sekolah, hingga masyaraka) maka visi pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Kabupaten Kebumen akan semakin nyata. Mari terus bergerak, belajar, dan berbenah demi masa depan pendidikan yang lebih cerah. (SNW)
Catatan tambahan :
Hasil diskusi dengan wali wilayah kabupaten/kota lain di Jawa Tengah menunjukkan data kondisi capaian yang kurang lebih sama di beberapa kabupaten/kota yang disampling. Besar dugaan bahwa kondisi capaian ini merata di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dengan demikian, besar harapan artikel ini dapat menjadi bahan refleksi bersama pada lingkup Provinsi Jawa Tengah demi kemajuan pendidikan.