Suharjantyo Nugroho
Widyaprada BBPMP Jawa Tengah
Wali Wilayah Kabupaten Kebumen
Rapor Pendidikan merupakan instrumen penting dalam menilai mutu dan tata kelola satuan pendidikan. Pada tahun 2025, hasil rapor pendidikan untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Kebumen menunjukkan temuan menarik, khususnya pada indikator E.9 Penganggaran yang Efektif dan Akuntabel. Indikator ini tidak hanya mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan di satuan pendidikan, tetapi juga menjadi penentu dalam praktik perencanaan dan pemanfaatan dana secara efisien dan transparan.
Berdasarkan data capaian, indikator E.9 menempati peringkat tertinggi dalam jumlah sekolah yang berada pada kategori capaian rendah (141 sekolah). Jumlah ini merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan seluruh indikator lainnya pada Rapor Pendidikan Kabupaten Kebumen tahun 2025. Hal ini mencerminkan tantangan signifikan dalam tata kelola anggaran pada jenjang TK.
Lebih lanjut, jika dilihat dari sisi perubahan capaian antar tahun, indikator ini juga mengalami penurunan capaian terbesar, dengan 323 satuan pendidikan mengalami penurunan kinerja dalam aspek penganggaran. Fakta ini mengindikasikan bahwa tidak hanya banyak satuan pendidikan yang belum mencapai standar dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga bahwa tren perbaikannya belum menunjukkan kemajuan yang menggembirakan.
Temuan-temuan ini menuntut perhatian serius, Karena efektivitas dan akuntabilitas penganggaran menjadi fondasi bagi terselenggaranya layanan pendidikan yang berkualitas, terlebih Kabuapten Kebumen sebenarnya telah mewajibkan pengelolaan anggaran BOP PAUD untuk menggunakan ARKAS untuk jenjang TK.
Akar Masalah Rendahnya Capaian Indikator E.9
- Penggunaan ARKAS Belum Optimal (Sekadar Formalitas)
Meskipun semua TK sudah menggunakan ARKAS, banyak yang hanya menginput RKAS dan laporan keuangan secara administratif tanpa merujuk pada analisis kebutuhan berbasis data (terutama data Rapor Pendidikan).
- Rencana Anggaran Belum Terhubung dengan Isu Prioritas Pembelajaran
Banyak RKAS yang belum mengalokasikan dana secara strategis untuk menyelesaikan akar masalah pembelajaran (misalnya untuk peningkatan kompetensi guru, penyediaan alat permainan edukatif, atau penguatan iklim pembelajaran).
- Literasi Anggaran yang Masih Lemah
Kepala sekolah, bendahara, atau operator sekolah mungkin belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam menyusun anggaran, meski sudah menggunakan sistem digital.
- Monitoring Internal yang Lemah
Penggunaan ARKAS belum sepenuhnya diimbangi dengan monitoring dan evaluasi secara berkala oleh pengawas terhadap konsistensi antara RKAS, pelaksanaan, dan pelaporan.
- Minimnya Tindak Lanjut terhadap Evaluasi RKAS
Belum ada sistem evaluasi tahunan terhadap capaian program dari RKAS sebelumnya sebagai dasar penyusunan RKAS berikutnya, sehingga kesalahan atau ketidaktepatan dalam penganggaran berulang.
Rencana Pembenahan Strategis
Fokus |
Rencana Aksi |
Peningkatan Literasi Penganggaran | Pelatihan lanjutan yang menekankan perencanaan berbasis masalah dan penganggaran berbasis kinerja bagi kepala TK dan tim pengelola BOP PAUD. |
Integrasi Rapor Pendidikan dalam Perencanaan |
|
Evaluasi RKAS Tahunan | Setiap satuan pendidikan diwajibkan melakukan refleksi dan evaluasi terhadap capaian hasil program anggaran tahun sebelumnya sebelum menyusun RKAS baru. |
Penguatan Supervisi dan Pendampingan Teknis |
|
Konsolidasi dan Apresiasi | Forum evaluasi tahunan capaian ARKAS berbasis indikator E.9, dan pemberian penghargaan untuk satuan TK dengan pengelolaan anggaran terbaik dan berdampak tinggi terhadap pembelajaran. |
Penutup
Rendahnya capaian indikator E.9 Penganggaran yang Efektif dan Akuntabel pada jenjang TK di Kabupaten Kebumen menjadi sinyal penting bahwa pengelolaan keuangan belum sepenuhnya diarahkan untuk mendukung prioritas pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini. Meskipun seluruh satuan TK telah menggunakan ARKAS, sistem ini belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai alat strategis untuk menyusun perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan riil.
Fenomena serupa juga tercermin di jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen), di mana capaian indikator E.2 Proporsi Pemanfaatan Sumber Daya Sekolah untuk Peningkatan Mutu juga menunjukkan hasil yang rendah. Ini menegaskan bahwa persoalan bukan hanya pada aspek teknis pelaporan dan perencanaan, melainkan lebih mendalam terkait pemahaman dan komitmen satuan pendidikan dalam mengarahkan anggaran dan sumber daya secara strategis untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Kedua indikator ini memperlihatkan bahwa ada benang merah masalah tata kelola lintas jenjang, yaitu pemanfaatan anggaran dan sumber daya yang masih bersifat administratif dan belum berorientasi pada perbaikan kualitas pendidikan. Maka, intervensi pembenahan tidak cukup hanya dengan pelatihan teknis penggunaan aplikasi, tetapi perlu strategi menyeluruh berupa peningkatan literasi perencanaan berbasis data, penguatan supervisi yang fokus pada efektivitas belanja pendidikan, serta integrasi Rapor Pendidikan sebagai alat utama dalam siklus perencanaan dan penganggaran.
Tanpa reformasi mendasar dalam hal orientasi pemanfaatan anggaran (dari sekadar pelaporan menuju upaya perbaikan mutu yang nyata) maka capaian indikator seperti E.9 dan E.2 akan terus stagnan dan menjadi penghambat peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Kebumen. (SNW)