BBPMP Provinsi Jawa Tengah Gelar Advokasi Pasca SPMB di 35 Kabupaten/Kota

·

·

,

Semarang, 8 Agustus 2025 — Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Advokasi Pasca Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tanggal 5 hingga 16 Agustus 2025. Kegiatan ini menyasar seluruh wilayah Jawa Tengah, mencakup 35 kabupaten/kota dan 1 provinsi, dengan total peserta 360 orang dari unsur pejabat Dinas Pendidikan setempat yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang, operator Dapodik, dan panitia SPMB daerah.

Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk:

  1. Memastikan pemerintah daerah telah melaksanakan integrasi data murid baru dalam sistem DAPODIK.
  2. Memastikan pemerintah daerah telah mempersiapkan diri dalam penyusunan laporan pelaksanaan SPMB Tahun 2025.

Melalui advokasi ini, BBPMP Jawa Tengah memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya BBPMP Provinsi Jawa Tengah.

Salah satu respon positif datang dari Ismun Hadiyo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Dalam pernyataannya, Ismun menyambut baik kegiatan ini. “Kegiatan ini menjadi sarana penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi antara Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dan Kemendikdasmen, khususnya BBPMP. Selain sebagai upaya refleksi dan evaluasi, kegiatan ini membantu kami mengidentifikasi kendala, merumuskan solusi, serta memperkuat koordinasi internal agar pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pemalang berjalan lebih baik di masa mendatang,” ujar Ismun.

Kegiatan ini juga menjadi ruang bersama untuk melakukan refleksi pelaksanaan SPMB, mengevaluasi proses, serta mencari solusi atas berbagai tantangan teknis dan kebijakan yang dihadapi daerah. Diharapkan, hasil dari advokasi ini dapat mendorong terciptanya sistem penerimaan murid baru yang lebih adil, akuntabel, dan transparan. (IM)


Layanan Prioritas
Kelompok Rentan

Helpdesk
Kemdikbud