Boyolali Kompak Jaga Integritas SPMB

·

·

,

Boyolali – Pemerintah Kabupaten Boyolali berkomitmen penuh menjaga Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Komitmen ini kompak ditunjukkan sejumlah pemangku kepentingan dengan menandatangani pakta integritas pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Selasa (6/5).

Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana memimpin penandatanganan tersebut yang kemudian disusul antara lain oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat Daerah, Dinas Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Komunikasi dan Informasi, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Pemerintah harus menjamin SPMB dilaksanakan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Dan hal ini hanya bisa terwujud atas komitmen bersama dari banyak pihak,” ucap Dwi Fajar Nirwana.

Dia juga menyampaikan prinsip-prinsip pelaksanaan SPMB harus senantiasa dipegang teguh oleh seluruh pemangku kepentingan. Misalnya, prinsip transparan dapat ditunjukkan dengan mengupayakan agar seluruh proses seleksi dan hasil seleksi dapat diakses oleh masyarakat umum secara mudah.

Untuk menjamin transparansi tersebut, Boyolali telah mengadopsi mekanisme SPMB dalam jaringan melalui laman https://spmb.boyolali.go.id. Hanya saja, mekanisme ini baru berlaku pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) khususnya untuk sekolah negeri. Adapun pada jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) masih menggunakan mekanisme SPMB luar jaringan.

Kendati demikian, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Budi Prasetyaningsih tetap mengajak seluruh kepala sekolah dan pemangku kepentingan terkait untuk mengawal SPMB dengan penuh integritas. Pelaksanaan SPMB yang baik tentu juga akan menghasilkan output SMPB yang berkualitas.

“Kalau kualitas SPMB baik, tentu ini akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kalau kita sendiri tidak melaksanakan aturan yang telah kita buat, bagaimana masyarakat akan percaya kepada kita,” katanya.

Mewakili Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Widyaprada Ahli Muda, Sujina menyebut tahapan SMPB yang telah dipersiapkan Kabupaten Boyolali sudah sesuai jalur. Petunjuk teknis pelaksanaan SPMB telah disusun tepat waktu, demikian pula dengan pembentukan kepanitiaan. Dia berharap, setelah penandatanganan pakta integritas, sosialisasi SPMB bisa segera dilakukan. Dengan demikian, masyarakat dapat mencerna informasi terkait SPMB dalam waktu yang cukup.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Lasno menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, terdapat empat jalur penerimaan murid baru. Jalur tersebut yakni, domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Dia juga merinci kuota setiap jalur pada jenjang SD dan SMP.

Pada jenjang SD, kuota untuk jalur domisili dan afirmasi paling sedikit adalah 70 persen dari total daya tampung. Pada jalur afirmasi, kuotanya paling sedikit adalah 15 persen dari total daya tampung. Adapun untuk jalur mutasi, maksimal 5 persen dari daya tampung. Untuk jenjang SMP, kuota jalur domisili adalah paling sedikit 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 15 persen dan mutasi paling banyak 5 persen dari daya tampung. (Astuti Paramita S.)


Layanan Prioritas
Kelompok Rentan

Helpdesk
Kemdikbud