Semarang, 23 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan untuk semua, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 merevisi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah. Bagaimana Perubahannya, Berikut Infomasinya.