Kabupaten Batang: Atasi ATS Kerjasama Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

·

·

, ,

Kabupaten Batang: Atasi ATS Kerjasama Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Kabupaten Batang – Waliwilayah BBPMP Jateng Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah dalam Percepatan Partisipasi Pendidikan melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, (16/7/ 2024). “Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan capaian indikator dan target kinerja program prioritas sesuai rencana strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024”. Jelas Sri Wijayanti melalui pesan pendeknya.

Acara Advokasi ATS dilaksanakan di SKB Batang ini dihadiri oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai instansi pendidikan dan pemerintahan. “Beberapa perwakilan yang hadir antara lain Ainul Yaqin dari PKBM Darul Ulum, Budiyatmaka dari SMPN 2 Limpung, Erni Winarni dari PKBM Mulia, Murni Kapita Sari dari PKBM Wahana Ilmu, serta perwakilan dari Disdikbud, Biddik Kec. Subah, Himpaudi, IGTKI, MKKS SMA, KKPS SD, Bapelitbang, dan Cabdin XIII”. Jelasnya lagi.

Kegiatan pendampingan Advokasi ATS dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh Affy Koesmoyorini Kabid PAUD PNF. “Pentingnya pendataan ATS dalam pengambilan kebijakan pendidikan daerah. Peran penting operator Disdikbud dan operator kecamatan dalam mendata anak tidak sekolah dan mendukung satuan pendidikan”. Ungkapnya.

Widyaprada BBPMP Provinsi Jawa Tengah untuk KabupatenBatang, Sri Wijayanti menyampaikan Kondisi penyelesaian masalah ATS di Kabupaten Batang  perlu perhatian serius untuk memberikan layanan pendidikan bagi seluruh anak agar dapat bersekolah dan menyelesaikan pendidikan 12 tahun. “BBPMP Provinsi Jawa Tengah bertanggung jawab dalam advokasi strategi pengentasan ATS, peningkatan Angka Kesiapan Sekolah (AKS), Angka Partisipasi Sekolah (APS), dan Angka Partisipasi Kasar (APK) agar daerah bisa menyelesaikan masalah ATTS ini” Tegasnya.

Sri Wijayanti juga memberikan penjelasan teknis terkait tujuan pendampingan, dasar hukum, sasaran peserta, dan skenario kegiatan dan  memberikan penjelasan teknis terkait pengisian instrumen dan cara verifikasi data ATS di satuan pendidikan. “Pengisian data yang sesuai dengan kondisi nyata melalui berbagai strategi akan mempermudah penyelesaian ATS di Kabupaten Batang”. Ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Sri Wijayanti memberikan arahan berbagai permasalahan diungkapkan oleh peserta. Beberapa di antaranya adalah perlunya verifikasi dan validasi data ATS yang ada di Dapodik, pengelompokan ATS berdasarkan karakteristik dan penyebab, serta peningkatan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Desa. Peserta juga membahas pentingnya melibatkan aparatur desa dalam penyelesaian ATS dan melakukan pendampingan intensif agar motivasi sekolah tetap terjaga.

“Selain itu, peningkatan kualitas pembelajaran di SKB/PKBM dan pelatihan keterampilan untuk siswa juga menjadi fokus diskusi”. Tegasnya lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang menjelaskan bahwa institusinya  akan melaksanakan pendataan, verifikasi, dan validasi data ATS se-Kabupaten Batang. Selain itu, identifikasi dan pengelompokan ATS akan dilakukan berdasarkan karakteristik dan penyebab untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. “Peningkatan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga akan diperluas, dan kualitas pembelajaran di SKB/PKBM akan ditingkatkan, terutama dalam program pengentasan ATS”. Pungkasnya.


Layanan Prioritas
Kelompok Rentan

Helpdesk
Kemdikbud