(Semarang, 04/06/2025). Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah kembali mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terbaik Pertama di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun anggaran 2024 untuk kategori unit pelaksana teknis. Penghargaan yang diperoleh kelima kalinya tersebut diterima pada kegiatan penganugerahan penghargaan Mendikdasmen atas Nilai Kinerja Anggaran (NKA), Penyelenggaraan SAKIP, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Unit Kearsipan Terbaik yang dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025 di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi Lobby Gedung A Kemendikdasmen. Penghargaan yang sama juga sebelumnya diperoleh BBPMP Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2019, tahun 2020, tahun 2022, dan tahun 2023. Piagam penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugrahaeni Triastuti.
Penyelenggaraan SAKIP di BBPMP Provinsi Jawa Tengah mendapatkan Predikat AA, dengan nilai 94,40. Predikat AA tersebut mengandung arti bahwa BBPMP Provinsi Jawa Tengah mempunyai kinerja sangat memuaskan telah terwujud good governance. Seluruh kinerja dikelola dengan sangat memuaskan dan telah terbentuk pemerintah yang dinamis, adaptif, dan efisien (Reform), dan pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level individu. Pada pengarahannya Mendikdasmen Abdul mu’ti menyampaikan pesan bahwa “kegiatan ini merupakan bagian upaya kami dalam mendorong peningkatan layanan pendidikan dan layanan publik yang Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis (RAMAH) oleh Kemendikdasmen. Budaya responsif harus selalu diupayakan sebagai bagian komitmen kita dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Jadikan Kemendikdasmen sebagai pusat informasi, pusat kegiatan dan pusat data data pendidikan. Pusat data pendidikan yang dibutuhkan masyarakat, data dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat. Akuntabilitas tidak hanya pada soal transparansi anggaran tapi lebih pada pemanfaatkan anggaran yang lebih bermakna, dan berdampak untuk kemakmuran anak bangsa” ujar Mendikdasmen.
Pada kesempatan lainnya Dr. Nugraheni Triastuti selaku Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah berpesan agar penghargaan yang diperoleh ini tidak menjadikan pegawai BBPMP Provinsi Jawa Tengah berpuas diri. Beliau berpesan agar seluruh pegawai dapat menjaga dan mempertahankan kinerja, akuntabilitas dan tetap memberikan pelayanan yang RAMAH kepada masyarakat. Beliau juga berpesan untuk mengimbaskan praktek baik yang telah dilakukan BBPMP Provinsi Jawa Tengah kepada unit pelaksana teknis lain baik di lingkungan Kemendikdasmen atau di Kementerian lain.
Pemberian penghargaan SAKIP di lingkungan Kemendikdasmen dilakukan setiap tahun. Evaluasi dilakukan oleh auditor internal dari Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen. Instrumen evaluasi SAKIP yang digunakan mengacu pada panduan evaluasi yang dikeluarkan KemenPAN dan RB. Evaluasi SAKIP sendiri mengukur implementasi atas empat komponen mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja. (IM)