Kinerja BBPMP Provinsi Jawa Tengah 2024: Capaian Gemilang, Target Terlampaui

Semarang, 5 Februari 2025. Pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2024 oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah telah selesai dilakukan. Sebagai salah satu instansi pemerintah, BBPMP Provinsi wajib untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut kepada rakyat. Lalu seperti apa capaian kinerja yang telah dihasilkan BBPMP Provinsi Jawa Tengah, berikut informasinya.

BBPMP Provinsi Jawa Tengah menetapkan dua sasaran kinerja yaitu 1) meningkatnya mutu pendidikan jenjang PAUD, Dikdas, dan Dikmen; dan 2) Meningkatnya tata kelola Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah dalam dokumen perencanaanya. Berdasarkan target kinerja yang ditetapkan tersebut dilakukan pengukuran kinerja di akhir tahun dengan hasil sebagai berikut.

Mutu Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah di tahun 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dilihat dari meningkatnya rapor pendidikan daerah untuk jenjang Dikdas dan Dikmen dan peningkatan jumlah sekolah berakreditasi untuk jenjang PAUD.

Dalam bidang pengelolaan lembaga, BBPMP Provinsi Jawa Tengah menunjukkan peningkatan perbaikan setiap tahunnya. Hal itu dapat dilihat dari meningkatnya nilai akuntabilitas kinerja.

Dari 4 IKK yang digunakan untuk mengukur capaian sasaran kegiatan, 3 IKK realisasinya melebihi target (>100%) dan 1 IKK capaiannya 100%.

Dilihat dari capaian output dan anggaran, berikut ringkasan realisasi keduanya.

Beberapa kendala yang dihadapi dalam upaya pencapaian target pada dua sasaran kinerja yang ditetapkan antara lain:

  1. Rasio antara pengawas dan penilik dengan satuan pendidikan tidak proporsional;
  2. Belum optimalnya kerjasama antara dinas pendidikan dengan mitra pembangunan dalam peningkatan mutu pada jenjang PAUD Dikmas;
  3. Kompetensi dan kualifikasi guru PAUD tidak merata, terutama di daerah pedesaan atau terpencil. Banyak guru PAUD belum memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi yang disyaratkan;
  4. Alokasi anggaran di daerah yang terbatas dan belum sepenuhnya digunakan secara tepat sasaran sesuai prioritas dalam peningkatan mutu pembelajaran dan peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru PAUD Dikmas;
  5. Keterbatasan sarana dan prasarana di satuan pendidikan PAUD dan Dikmas dalam mendukung proses pembelajaran;
  6. Pemutakhiran Dapodik di jenjang PAUD tidak berjalan optimal karena keterbatasan kapasitas, kuantitas dan dinamika SDM yang cepat;
  7. Belum dimanfaatkannya rapor pendidikan secara optimal baik oleh Pemda dan satuan pendidikan untuk perbaikan mutu pendidikan;
  8. Terminologi SPM versi rapor pendidikan dengan SPM versi Koordinator SPM sekretariat daerah berbeda sehingga berdampak pada penghitungan capaian;
  9. Belum bisa dipastikannya kesesuaian antara isi RKAS dengan kebutuhan pada rapor pendidikan di masing-masing sekolah; dan
  10. Anggaran Rehab dan pengadaan unit sekolah baru masuk ke KemenPUPR yang berdampak pada jumlah sub kegiatan pendukung SPM dan anggarannya turun drastis.

Berikut upaya yang telah dilakukan BBPMP Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi kendala yang muncul:

  1. Melakukan advokasi kepada Pemda untuk rekrutmen pengawas (penilik) dan/atau optimalisasi pemberdayaan komunitas belajar penilik untuk jenjang PAUD;
  2. Memfasilitasi kolaborasi dinas pendidikan, Bappeda dan mitra pembangunan untuk peningkatan mutu pendidikan di Jenjang PAUD dan Dikmas;
  3. Melakukan advokasi dan pendampingan kepada satuan pendidikan dan komunitas belajar khususnya jenjang PAUD dan Dikmas untuk peningkatan kompetensi;
  4. Melakukan pendampingan perencanaan dan penganggaran kepada pemerintah daerah dalam pencapaian target SPM;
  5. Melakukan advokasi dan pendampingan kepada operator Dapodik dalam rangka validasi Dapodik khususnya di jenjang PAUD;
  6. Melakukan advokasi dan pendampingan pemanfaatan rapor pendidikan kepada pemerintah daerah, komunitas belajar dan satuan pendidikan;
  7. Konsultasi dengan Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen terkait persepsi pengukuran SPM Kemendagri dan Kemdikbudristek
  8. Melakukan advokasi dan pendampingan kepada satuan pendidikan dengan tingkat adoption rate rendah pemanfaatan rapor pendidikan untuk PBD;
  9. Mensosialisasikan perubahan peraturan kepada pemerintah daerah, dinas pendidikan; dan
  10. Melakukan pendampingan dan advokasi kepada komunitas belajar dalam implementasi PBD.

Di atas kertas, capaian kinerja BBPMP Provinsi Jawa Tengah tahun ini tampak impresif. Namun, apakah capaian itu berdampak pada peningkatan mutu pendidikan? Dengan berbagai tantangan yang masih mengadang, keberlanjutan transformasi pendidikan di provinsi ini akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan efektivitas implementasi di lapangan. (IMR)


Layanan Prioritas
Kelompok Rentan

Helpdesk
Kemdikbud