Maksimalkan Rapor Pendidikan 2025: Susun RKT Sekolah dengan Tepat dan Terarah

·

·

, ,

Semarang, 12 Juni 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan Rapor Pendidikan Sekolah 2025 pada 18 Maret 2025. Rapor Pendidikan tahun 2025 sumber datanya berasal dari pelaksanaan hasil Asesmen Nasional 2024 dan Survei Lingkungan Belajar 2024. Rapor pendidikan memberikan gambaran capaian mutu pendidikan baik di tingkat sekolah maupun tingkat pemerintah daerah. Rapor Pendidikan 2025 menjadi bagian ruang dari Rumah Pendidikan, dapat diakses melalui laman Rumah Pendidikan. Dengan diluncurkannya rapor pendidikan diharapkan sekolah menggunakan data capaian rapor pendidikan sekolahnya tersebut untuk menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Lalu bagaimana sekolah menyusun menyusun RKT berdasarkan unduhan rapor pendidikannya? berikut langkah-langkahnya.

  1. Setelah satuan pendidikan berhasil mengunduh rapor pendidikan tahun 2025 melalui alamat https://raporpendidikan.dikdasmen.go.id/, buka file rapor pendidikan tersebut. File unduhan yang berupa file exel tersebut mempunyai enam sheet didalamnya, yaitu 1) Panduan PBD; 2) Laporan Rapor; 2.1) Rekom Keseluruhan; 2.2) Rekom Prioritas; 3) Lembar kerja RKT; dan 4) Lembar Kerja Arkas.
  2. Rekap hasil penentuan prioritas yaitu dengan melihat kolom “Identifikasi” dan kolom “Akar masalah” pada sheet 2.2 Rekom Prioritas

a) Isikan uraian masalah di kolom Identifikasi pada sheet “Lembar Kerja RKT” sesuai dengan masalah yang tercantum dalam kolom Identifikasi pada sheet “Rekom Prioritas”. Uraian masalah menggunakan indikator level 1, seperti A1, A2, A3….D1, dst). Selain itu, sekolah juga dapat menentukan masalah prioritas berdasarkan observasi warga sekolah;

b) Isikan uraian akar masalah di kolom Akar Masalah pada sheet “Lembar Kerja RKT” sesuai dengan akar masalah yang tercantum dalam kolom Akar Masalah pada sheet “Rekom Prioritas”. Uraian akar masalah menggunakan indikator level 2, seperti A1.1, A2.1, A3.1,….D1.4, dst). Sama seperti penentuan masalah, sekolah juga dapat menentukan akar masalah berdasarkan observasi warga sekolah;

  1. Isi kolom “Kegiatan Benahi” dengan aspek pembenahan yang telah disepakati pada perencanaan pembelajaran dan peningkatan kompetensi PTK.                                                       Isikan Kegiatan benahi pada kolom kegiatan benahi pada sheet “Lembar Kerja RKT” dengan cara mengambil dari daftar kegiatan benahi di kolom kegiatan benahi pada sheet “Rekom Prioritas”. Sekolah juga dapat merumuskan kegiatan benahi sendiri sesuai kesepakatan warga sekolah.
  2. Uraikan menjadi rincian kegiatan yang lebih spesifik dalam kolom “Penjelasan Implementasi kegiatan”.

a) Satuan pendidikan membuat rumusan detail pada kolom Penjelasan Implementasi Kegiatan pada sheet “Lembar Kerja RKT”. Rumusan tersebut merupakan terjemahan dari kegiatan benahi;

b) Setiap kegiatan benahi dapat diterjemahkan dalam satu kegiatan atau lebih implementasi kegiatan;

c) Implementasi kegiatan dapat merupakan kegiatan yang membutuhkan biaya maupun tidak dengan memberi catatan “YA” atau TIDAK” pada keterangan pembiayaan

Setelah kegiatan ini selesai maka langkah tahapan penyusunan RKT telah selesai. Khusus sekolah penerima BOSP, RKT yang telah disusun sekolah dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun revisi RKAS tahun berjalan (Juli-Desember) dan menyusun rancangan RKAS tahun berikutnya (Januari-Desember). Bagaimana cara menyusun RKAS, tunggu artikel berikutnya. (IM)


Layanan Prioritas
Kelompok Rentan

Helpdesk
Kemdikbud