(Semarang, 19 Juni 2025). “Model yang dikembangkan harus didasarkan pada data, permasalahan yang ada, memberikan pelayanan minimal diatas standar, dan yang penting lagi harus bisa diimplementasikan”, kata Dr Nugraheni Triastuti, SE, MSi, kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam acara pembukaan kegiatan penyusunan desain pengembangan model MBG, PAUD dan Kesetaraan pada hari rabu, 19 Juni 2025. Kegiatan penyusunan desain pengembangan model pada tahun 2025 ini melibatkan 25 orang Widyaprada sebagai tim pengembang dan 15 orang peserta eksternal dari dinas pendidikan, satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, Kesetaraan ini adalah salah satu langkah dalam pengembangan model tahun 2025.
Pengembangan model merupakan salah satu tugas BBPMP dalam rangka melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Pengembangan model dilaksanakan melalui serangkaian langkah ilmiah yang bertujuan untuk menghasilkan model untuk memecahkan permasalahan dibidang pendidikan khususnya di jawa tengah. Model yang dilaksanakan harus bisa menjawab tiga hal, pertama, model harus sesuai dengan kebijakan Pemerintah, kedua, model harus berdadar fakta dan dapat dilaksanakan oleh sasaran pengguna, dan ketiga, model harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pada kegiatan penyusunan desain ini, akan disusun tiga model yakni, pengembangan Makan Bergizi Gratis, PAUD, dan kesetaraan. Ketiga model ini dikembangkan salah satunya untuk mendukung kesuksesan program prioritas wajib belajar 13 tahun di jawa tengah. Untuk mendapatkan model yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan juga dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, maka pengembangan model akan dilakukan melalui langkah-langkah ilmiah. Kegiatan penyusunan desain pengembangan model ini merupakan langkah awal, yang selanjutnya akan dikuti penyusunan draf model, ujicoba konseptual, revisi draf, ujicoba operasional, dan sampai pada tahap penyusunan model final. Pengembangan model menggunakan metodologi yang sesuai dengan jenis dan karakteristik model yang dikembangkan. Semua langkah pengembangan model ini dilakukan oleh widyaprada, sebagai tenaga fungisonal yang bertugas salah satunya ada pengembangan model penjaminan mutu pendidikan.
Untuk menyamakan persepsi dalam langkah pengembangan model, pada kegiatan ini mengundang narasumber dari Dirjen Pauddasmen Ir Djayeng Baskoro, MPd, tentang kebijakan Kemdikdasmen dan narasumber akademis Prof Dr Ir Sony Heru Priyanto, MM, DEA dari STIPRAM Develompment Centre Yogjakarta untuk mengawal metodologi pengembangan model.
Heri Martono ketua tim kerja PAUD dan Kesetaraan dan juga koordinator pengembangan model berujar “pengembangan model yang akan dikembangkan merupakan salah satu upaya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan kondisi satuan pendidikan, dan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di jawa tengah yang didasarkan pada permasalahan yang dihadapi satuan pendidikan”. Model harus diharapkan mendukung suksesnya wajib belajar 13 tahun di Jawa Tengah. (HM)
