Pemalang Gelar Sarasehan Pendidikan dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025

·

·

,

Pemalang, 30 April 2025— Dalam upaya mewujudkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Sarasehan Pendidikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung hari Rabu, 30 April 2025 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jl. Surohadikusumo No. 1, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Sarasehan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar instansi, menjelaskan mekanisme SPMB yang sesuai dengan regulasi, serta mendorong partisipasi dan pengawasan publik dalam proses SPMB. Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif.

Dengan mengusung tema “Menuju Penerimaan Murid Baru yang Obyektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi”, acara ini menghadirkan berbagai narasumber penting seperti Bupati Pemalang, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Komandan Kodim 0711, serta perwakilan dari Ombudsman RI. Diskusi tematik dan sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan melibatkan peserta dari OPD terkait, tokoh masyarakat, komite sekolah, kepala sekolah, guru, hingga media lokal, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Ketua Komisi X.

Dalam sambutannya Bupati Pemalang, Bapak Anom Widiyantoro berpesan satuan pendidikan tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan spmb. Meningkatkan SDM di Kabupaten Pemalang menjadi PR kita semua. Sekarang ada anak sekolah SMP tidak bisa menulis, dan anak-anak sangat lemah dalam perhitungan sangat lemah. Selain itu, beliau menyampaikan aga proses SPMB 2025 mengedepankan transparansi dan mengedepankan kualitas.

Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah dalam paparannya menyampaikan apresiasi untuk Kabupaten Pemalang yang sangat gercep dalam menangani laporan pengaduan pelaksanaan SPMB. Beliau juga berpesan agar kecepatan dalam merespon aduan masyarakat itu yang paling penting, karena proses spmb sangat cepat. Itu akan menambah kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak yang terlibat sebagai wujud komitmen bersama menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pemalang.

Pembiayaan kegiatan ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.

Melalui sarasehan ini, diharapkan proses SPMB tahun 2025 di Kabupaten Pemalang dapat berjalan lebih baik dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pendidikan yang bersih dan berkeadilan. (IM)


Layanan Prioritas
Kelompok Rentan

Helpdesk
Kemdikbud