Tangani ATS dengan Pendataan Melibatkan Desa, RT, dan RW di Kabupaten Kudus
Kudus – – BBPMP Jateng melaksanaan kegiatan Advokasi pendidikan dalam menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diadakan di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus pada Kamis (18/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan capaian indikator dan target kinerja program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pelaksana tugas, di antaranya Dr. Alif Noorhidayati, M.Pd, Sofiah, S.Pd, M.Pd, dan M. Saebani, S.Pd. Para peserta yang hadir berasal dari berbagai lembaga pendidikan dan pemerintahan, termasuk In Setyorini (MKKS SMP), Subekti, S.Pd (Pengawas SD), Mujiwati, SE, S.Pd (HIMPAUDI), Triyono, S.Pd, M.Pd (Pengawas SMP), Kholid, S.Pd, M.Pd (MKKS SD), Ali Askan, S.Pd, AUD, M.Pd (Pengawas TK), Hilal Haidar, S.Kom (Disdikpora), Yusuf Iswahyudi (Bappeda), Syaiful Amin (PKBM), dan lainnya.
Pembukaan oleh staf Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Erni Aristianti mengatakan sebagai langkah awal, kami menyadari bahwa penanganan anak tidak sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Dalam kegiatan ini, kita akan membahas berbagai strategi dan rencana tindak lanjut yang diharapkan dapat membantu meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Kudus.
“Harapan kami, melalui advokasi ini, kita dapat menemukan solusi yang efektif dan efisien untuk setiap permasalahan yang dihadapi di lapangan.” Tegasnya.
Koordinator Waliwilayah BBPMP Jateng untuk Kabupaten Kudus, Alif Noor Hidayati, menjelaskan kebijakan percepatan pencapaian akses pendidikan program PAUD dan WAJAR Dikdas 12 Tahun. Penyebab ATS dan pentingnya intervensi lintas sektor, target dan capaian AKS, APS, dan APK, serta sasaran advokasi target capaian Renstra Prov/Kab/Kota 2024.
“Data capaian di Jawa Tengah Kabupaten Kudus juga dipresentasikan, menunjukkan hasil yang menggembirakan: capaian AKS PAUD sebesar 95,35%, capaian APS untuk usia 7–12 tahun sebesar 99,83%, dan capaian APS untuk usia 13–15 tahun sebesar. Intervensi lintas sektor sangat penting untuk menyelesaikan masalah ATS. Kita perlu memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak”. Jelas Alif kepada peserta.
Sofiah, dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah, melanjutkan dengan materi tentang Dasboard ATS dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Peserta dibagi menjadi empat kelompok sesuai jenjang pendidikan untuk menyusun RTL yang kemudian diunggah ke dalam link yang sudah disediakan.
Kegiatan advokasi pemerintah daerah dalam percepatan partisipasi pendidikan melalui penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Kudus ditutup oleh Kepala Seksi Kurikulum Disdikpora Kudus, Maulana Majid, S.Pd, M.Pd.
“Pentingnya validitas data ATS dan keselarasan data antara hasil pendataan Dinas Pendidikan dan data SUSENAS. Pendataan ATS harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan kelurahan untuk mendapatkan data yang akurat”. Tegasnya.
Alif menambahkan, selama kegiatan, beberapa permasalahan terungkap. Data Indikator Urusan Pemerintahan (IUP) Kemendagri menggunakan skor kemampuan minimum, sehingga capaian Kudus terlihat rendah.
“Terdapat perbedaan data ATS antara Susenas dan hasil pendataan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus. Selain itu, banyak anak lulusan SMP/SMA yang langsung bekerja karena banyaknya lapangan pekerjaan di sekitar mereka yang dapat dipenuhi lulusan SMP”. Tambahnya.
Alif Noor Hidayati juga menyampaikan usul dari peserta untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi, sejumlah strategi dan rekomendasi diusulkan terkait Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Desa, RT, dan RW. Pembentukan Tim Penanganan ATS Kabupaten dan pembentukan SOP Penanganan ATS juga diperlukan.
“Selain itu, penguatan PKBM dan pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektor yang membahas ATS dengan mengundang pemangku kebijakan terkait, termasuk BAPPEDA, Kemensos, KemenPPPA, dan Kemenaker, menjadi langkah penting”. Tambahnya lagi.
Alif berharap strategi dan rekomendasi tersebut, diharapkan penanganan ATS di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mendukung percepatan capaian SPM pendidikan.
“Kegiatan advokasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pendidikan di Kabupaten Kudus melalui penanganan yang lebih terstruktur dan terintegrasi terhadap anak tidak sekolah”. Pungkas Alif dengan penuh semangat dengan Pendataan Melibatkan Desa, RT, dan RW di Kabupaten Kudus.